Oleh-oleh seminar yang diikuti Ibunya Fay, tadi pagi di Depok... *) 
Seorang siswa terlambat masuk sekolah. Lalu, guru memberinya hukuman, disuruh berdiri di depan kelas, sementara teman-temannya mengikuti pelajaran. Itu lazim kita temui, bahkan alami, sewaktu kita sekolah.
Hukuman lainnya yang lazim dilakukan, ditolak masuk kelas, dijemur di lapangan, disuruh lari keliling lapangan, melakukan push-up, bahkan ditempeleng atau dipukul.
Efektifkah jenis hukuman seperti itu?
Astrid Gonzaga Dionisio, Child Protection Specialist UNICEF, yang menjadi salah seorang pembicara seminar menilai, semua contoh di atas tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, akan menambah masalah, karena hukuman itu tergolong bentuk kekerasan (fisik dan psikis).
Astrid, perempuan asal Filipina yang fasih berbahasa Indonesia itu menyebutkan, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), kekerasan adalah "semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional ... yang mengakibatkan cedera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, dan seterusnya."
"Kalau seorang siswa terlambat masuk kelas, kenapa tidak ditanya dulu, apa penyebabnya? Apakah ada hambatan di jalan? Apakah ada masalah?" ujar Astrid, yang lebih menekankan dialog antara guru dengan anak (termasuk orangtuanya), ketimbang memberinya hukuman.
Pendidikan Seks
Soal pendidikan seks usia dini, Astrid mencontohkan dirinya yang membekali anaknya yang akan berangkat camping bersama teman-teman sekolahnya. "Tubuhmu adalah sesuatu yang pribadi, yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun," ujarnya.
Menurutnya, saat camping, sangat rentang terjadi penyalahgunaan seksual oleh teman-teman sebaya, kakak kerasnya --satu jenis kelamin sekali pun-- misalnya dengan meraba-raba bagian tubuh yang sensitif, karena akan menyebabkan kecenderungan homoseksual. Dialog antara ibu dan anak yang dilakukan Astrid adalah bagian dari pendidikan seks usia dini.
Sedini apa?
Sejak umur dua tahun atau begitu anak bisa diajak bicara, si anak diajari fungsi-fungsi organ tubuh. Dimulai dari yang paling gampang, seperti "ini hidung, gunanya untuk mencium", "ini mulut, gunanya untuk makan", dan seterusnya.
Seiring dengan perkembangan usia dan pemahaman anak, pendidikan seks pun berkembang, dengan mengajari fungsi-fungsi organ seks. Namun Astrid menekankan, penamaan untuk organ seks itu harus benar, apa adanya. Misalnya, menyebut alat kelamin anak laki-laki sebagai "burung". Sebut saja penis. Karena penyebutan dengan istilah lain ini bakal menyebabkan kebingungan bagi si anak.
Jadi inget adegan film "Kindergarten Cop" yang dibintangi "governator California" Arnold Schwarzenegger. Seorang guru TK, mengajari murid-muridnya tentang pendidikan seks secara lugas (tapi terkesan tidak vulgar). Ia berseru, "Boys have penis, girls have vagina!" ---yang diikuti murid-muridnya.
Berbeda dengan "pendidikan seks" waktu Fay masih TK. Gurunya mengajari perbedaan anak laki-laki dan perempuan, hanya dari tampilan luarnya. Anak laki-laki berambut pendek, memakai celana. Sedangkan anak perempuan berambut panjang, mengenakan anting, dan memakai rok.
Sebuah tipikal yang di masa kini bakal membingungkan si anak. Ya, karena di zaman sekarang, perempuan bisa berambut pendek, mengenakan celana panjang. Sebaliknya, laki-laki mengenakan anting dan berambut panjang. 
*) Seminar "Kiat Orangtua dan Guru Mencegah dan Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sekolah dan di Rumah" --kerja sama orangtua siswa (Komite Sekolah) dengan guru SDIT Ruhama, Sabtu, 16 Februari 2008, di Restoran Simpang Raya, Jl Margonda, Kota Depok.
Foto: priangantimur.com