Sambungan dari postingan "Ditlantas Polda: Besok Lagi".
Sekitar pukul 10.00 WIB tadi, aku kembali mendatangi kantor Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta, untuk mengambil BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Tornie-ku yang dibaliknama.
Masuk ke lobi yang mewah, mirip-mirip perkantoran swasta di Sudirman-Thamrin, seperti biasa seorang petugas Satpam berdasi "menyapukan" detektor metalnya pada tas setiap pengunjung.
Di lobi, aku langsung mendekati seorang Satpam (yang juga berdasi), yang menjaga mesin untuk nomor antrian, dan dapat nomor 673. Aku nggak kaget lagi melihat besarnya angka, karena itu sekadar angka, bukan berarti harus ngantri, menunggu enam ratusan orang di depanku!
Benar saja, petugas loket 2 sudah memberi kode agar aku segera menyerahkan slip tanda terima berkas-berkas yang diberikan kemarin.
Tak sampai lima menit, petugas berpakaian rok-blazer biru-biru itu memanggilku, dan menyerahkan BPKB yang sudah tertera namaku sebagai pemilik sah, tanpa sepeserpun. Ya, tanpa sepeserpun! Terima kasih atas pelayanan dan sistem baru yang membuatku nyaman pagi ini.
Catatan:
* Berbeda dengan sebelumnya, nama dan alamat pemilik di BPKP yang biasanya ditulis dengan tulisan tangan (pakai pulpen tinta hitam), di Polda Metro Jaya diprint pake komputer.
* Samsat yang kudatangi untuk mutasi dan balik nama ini: Samsat BSD dan Samsat Jakarta Timur (Kebon Nanas), plus satu Ditjen Lalulintas Polda Metro Jaya.
* Waktu pengurusan: 5 hari.
* Biaya yang dikeluarkan: Rp 362.000
Perincian: cek fisik Rp 25.000, cabut berkas Rp 75.000 (Samsat BSD), legalisir cek fisik Rp 20.000, masuk berkas Rp 90.000, biaya resmi (PKB, BBN, TNKB, dan Adm) Rp 160.000 -seharusnya Rp 159.500, pengambilan pelat nomor/TNKB Rp 2.000 (Samsat Kb. Nanas), dan balik nama BPKB gratis di Polda Metro Jaya. 